Menjawab pertanyaan beberapa teman
(Apa Hukum Pacaran)
Cinta adalah
fitrah yang tidak bisa dipungkiri. Dengan cintalah manusia dapat hidup damai di
dunia. Namun, kini terdapat penyalahgunakan cinta, yaitu fitrah cinta terhadap
lawan jenis yang disalurkan dan dikenal dengan istilah pacaran.
Pacaran kini
seperti telah menjadi suatu tradisi. Karena banyak yang melakukannya hal itu
menjadi sebuah kelumrahan. Padahal apakah hukum pacaran itu sendiri?
Menurut KBBI
Pacar/kekasih adalah teman lawan jenis yang tetap dan memiliki hubungan cinta
kasih. Sedangkan berpacaran diartikan dengan bercintaan, berkasih-kasihan .
Beberapa
orang mengartikan pacaran adalah berduaan dengan lawan jenis (disebut pacar)
yang bisa jadi berupa nonton berdua, makan berdua ataupun sekedar jalan-jalan.
Meskipun tidak
dijelaskan secara gamblang, apa itu hukum pacaran dalam Islam. Namun pacaran
bisa jadi perbuatan yang mendekati zina. Seperti dalam Al-qur’an disebutkan:
‘Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu
sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.’(QS:Al-Isra 32)
Mengapa bisa
disebut mendekati zina, seperti kita ketahui beberapa penyalahgunakan yang
sering dilakukan saat berpacaran, saling memandang, merayu, berpegangan tangan,
berpelukan, berciuman dan hal-hal lainnya yang sebenarnya tak lumrah dilakukan
berdua. Padahal dalam hadits nabi:
"Janganlah
seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya."
(HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim)
(HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim)
"Barang
siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki
sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena
sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan." (HR. Imam Ahmad)
Maka dari
itu, aktivitas berdua-duaan apalagi sampai mendekati zina adalah hal yang
dilarang.
Dalam Islam
pun bukan berarti tidak boleh mengenal calon pasangan hidup sebelumnya. Dikenal
istilah ta’aruf yaitu mengenal calon pasangan hidup pranikah, ini dilakukan
karena dikhawatirkan banyak ketidakcocokan saat setelah menikah. Namun, ta’aruf
ini harus ada perantara dimaksudkan agar tidak terjadi aktifitas berdua-duaan
tersebut. Selain itu ta’aruf juga hendak dilakukan tidak terlalu lama. Apabila
telah merasa ada kecocokan maka segerakanlah khitbah.
Sekarang
mari kita analogikan perempuan sebagai mobil. Saat anda disuruh memilih apakah
anda akan memilih mobil angkot yang diisi oleh orang-orang yang berbeda dan
terbuka untuk umum serta siapaun boleh masuk kedalamnya, atau sebuah mobil jazz
baru yang belum tersentuh siapapun untuk dijadikan mobil pribadi dan hanya
orang tertentu yang bisa masuk kedalamnya.
Teman, pacar
saat ini belum seratus persen pasangan hidup kita nanti. Jodoh telah Allah atur
sedemikian rupa. Allah telah berjanji bagi hamba-hambanya yang taat.
Bagi para perempuan, tenanglah. Berbuat
baiklah semampumu. Allah berfirman:
‘Perempuan-perempuan
yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk
perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik
untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan
yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka
memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).’ (QS:An-Nur:26)
Maka
berusahalah menjadi perhiasan dunia yang
terjaga, hingga saat waktunya tiba akan datang laki-laki yang shaleh
meminangmu.
Untuk para
laki-laki jika kau sudah siap maka nikahilah, namun jika tidak berpuasalah,
seperti sabda nabi dalam suatu hadits:
“Dari Ibnu Mas’ud ra
berkata, Rasulullah saw mengatakan kepada kami: Hai sekalian pemuda, barang
siapa diantara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah, hendaklah
melaksanakannya. Maka sesungguhnya melakukan akad nikah itu (dapat) menjaga
pandangan dan memlihar farj (kemaluan), dan barangsiapa yang belum sanggup
hendaklah ia berpuasa (sunat), maka sesunguhnya puasa itu perisai baginya”
(muttafaq alaih)
Wallahu
A’lam bishawab..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar